Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Beberkan Irjen Napoleon Terima Uang Rp7 Miliar

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 30 September 2020 |21:13 WIB
 Bareskrim Beberkan Irjen Napoleon Terima Uang Rp7 Miliar
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Tim hukum Bareskrim Polri memastikan, bahwa Napoleon Bonaparte terbukti telah menerima menyetujui kesepakatan senilai Rp7 miliar, untuk menghapus red notice Djoko Tjandra pada 13 April 2020.

Napoleon Bonaparte menerima sejumlah dari Tommy Sumardi, yang saat ini juga berstatus tersangka gratifikasi dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"(Napoleon) menerima dong," kata penyidik Bareskrim Mabes Polri berinisial MLY setelah sidang di PN Jaksel, Kamis (30/9/2020).

 Baca juga: Tidak Diizinkan Komandan, Tiga Polisi yang Diajukan Jadi Saksi Irjen Napoelon Absen

Fakta tersebut diketahui seusai kepolisian melakukan penyelidikan. Dalam kesepakan itu, nilai uang yang ditawarkan adalah Rp3 miliar. Namun, angka tersebut batal sehingga kesepakatan bertemu di angka Rp7 miliar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement