Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan membenarkan adanya penangkapan warga oleh tim densus. Hanya saja, Polres Gunungkidul tidak memiliki kewenangan terkait penangkapan dan informasi detail mengenai warga yang ditangkap.
“Memang ada (penangkapan), silakan ke densus,” katanya.
Kapolres mengatakan, pihaknya hanya diminta untuk mengamankan lokasi saja. Sedangkan teknis penangkapan dan penggeledahan rumah dilakukan oleh densus.
“Kami hanya diminta untuk mengamankan lokasi,” kata kapolres.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.