Tiga saksi fakta yang hendak dihadirkan oleh mantan Kadiv Hubinter Polri tersebut adalah anggota aktif Polri. Kemarin, Napoleon selaku pihak pemohon meminta Bareskrim Polri selaku pihak termohon untuk membantu menghadirkan tiga saksi yang dimaksud di atas.
"Kami mohon dalam kesempatan yang baik ini, demi keterbukaan dan transparansi dan keadilan dalam proses ini. Kami mohon bagaimana dibantu agar bisa dari termohon untuk bisa mengajukan menghadirkan saksi yang kami maksud tersebut," kata Napoleon.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.