Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selesai Gelar Perkara, Polri Belum Tetapkan Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 01 Oktober 2020 |17:27 WIB
Selesai Gelar Perkara, Polri Belum Tetapkan Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung
Brigjen Awi Setiyono. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri dan Jaksa rampung melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, saat ini pihaknya belum menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. 

"(Tersangka) belum ada, kan saksi masih diperiksa," kata Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2020). 

Dalam proses gelar perkara, kata Awi, penyidik memaparkan beberapa temuan dan fakta, selama berjalannya proses penyidikan kebakaran markas Korps Adhyaksa. 

Ilustrasi. (Foto: Okezone.com) 

"Kesimpulan penyidik sinkronkan dengan fakta-fakta yang ditemukan hasil penyidikan di sana, ada saran, masukan, pendapat dari jaksa peneliti, selanjutnya jadi evaluasi untuk kita perbaiki guna penyusunan berkas perkara," ujar Awi.

Kendati begitu, Awi memastikan proses gelar perkara ini menjadi salah satu proses aparat kepolisian dalam menentukan seseorang sebagai tersangka. Sebab itu hingga kini, polisi masih terus melakukan rangkaian pemeriksaan saksi.

Baca juga: Polri Gelar Perkara Kasus Kebakaran Gedung Agar Berkasnya Tak Diping-pong Kejagung

"Mengungkap pidana yang terjadi akan mengerucut untuk mencari tersangka, sebagai bentuk pertanggungjawaban pidana.  Kemarin Kabareskrim sudah sampaikan Pasal 187 dan 188 kan, dengan sengaja atau kealpaan ini tentu mengerucut ke sana (adanya tersangka),” ujarnya.

Bareskrim Polri menyimpulkan adanya peristiwa pidana dalam kebakaran markas Korps Adhyaksa. Hal itu didapatkan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement