Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bea Cukai Surakarta Musnahkan Alat Kontrasepsi hingga Part Senjata Senilai Rp1,2 Miliar

Bramantyo , Jurnalis-Kamis, 01 Oktober 2020 |11:56 WIB
Bea Cukai Surakarta Musnahkan Alat Kontrasepsi hingga Part Senjata Senilai Rp1,2 Miliar
Bea Cukai Surakarta musnahkan barang-barang ilegal. Foto: Bramantyo
A
A
A

SOLO - Kantor Bea Cukai Surakarta memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil sitaan razia perdagangan ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan sekira Rp 1,2 miliar dengan potensi nilai cukai sebesar Rp 600.861.339.00.

Barang ilegal yang dimusnahkan Bea Cukai yaitu mulai dari alat kontrasepsi, miras, cairan Vape, benih tanaman, obat, pakaian, anak panah, hingga sex toys dan part senjata.

Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Budi Santoso mengatakan barang yang dimusnahkan ini merupakan barang milik negara yang asalnya hasil penindakan saat operasi pasar.

Barang hasil penindakan ini kemudian diproses menjadi barang yang dikuasi negara. Kemudian prosesnya menjadi barang milik negara, dan peruntukannya untuk dimusnahkan.

"Kenapa dimusnahkan karena sifat dan karakteristik barang-barangnya tidak bisa atau tidak layak dipasarkan sehingga dimusnahkan," papar Budi usai pemusnahan barang ilegal di Kantor Bea Cukai Surakarta, Kamis (1/10/2020).

Menurut Budi, untuk rokok yang dimusnahkan lebih dari satu juta batang, minuman mengandung etik alkohol sebanyak 30 botol, HPTL EET 25 botol, pitak cukai SKM 2019 sebanyak 12.197 keping.

Baca Juga: Ratusan Handphone dari Tangan Napi Lapas Narkotika Yogyakarta Dimusnahkan

Kemudian e-tiket rokok 10.502 lembar, benih tanaman 721 pack, sex toys 258 pce, obat 142 pce, kondom 87 pce.

"Terus anak panah sebanyak 64 pce, makanan sebanyak 21 pce, pakaian sebanyak 15 pack, part senjata sebanyak 8 pce, dan Personal Effect sebanyak 9 koli,"terangnya.

Budi menambahkan selain barang sitaan hasil penindakan tahun 2020, ada pula barang sitaan di tahun 2019 yang belum sempat dimusnahkan.

Untuk pemusnahannya barang sitaan ini, ungkap Budi dilakukan dengan berbagai cara. Ada yang dimusnahkan dengan cara dibakar, dan ada pula yang dimusnahkan dengan cara dipecahkan botolnya.

Baca Juga:  BNN Musnahkan 238 Kg Sabu dan 404 Kg Ganja 

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement