JAKARTA – Polisi menangkap seorang oknum ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Oknum berinisial SM itu dibekuk karena mengedit foto Wakil Presiden Ma’ruf Amin lalu menyandingkannya dengan bintang film porno Shieogo Tokuda alias Kakek Sugiono.
SM sendiri sebenarnya sudah meminta maaf, namun proses hukum terus berlanjut. “Pada hari Jumat tanggal 2 Oktober 2020, telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun facebook Oliver Leaman S, atas nama SM," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jumat (2/10/2020).
Menyikapi kasus ini, MUI Tanjung Balai menyangkan kelakuan SM yang menyandingkan foto Ma’ruf Amin dengan bintang porno lalu mengunggahnya ke media sosial sehingga viral.
Plt Ketua MUI Tanjung Balai Amran HAS mengatakan tindakan oknum MUI tersebut membuat pengurus kesal. Oleh karena itu yang bersangkutan pun dicopot dari jabatannya. Untuk lebih jelasnya berikut pernyataan lengkap Amran soal kasus ini:
“Kami sudah rapat hari ini tentang menyikapi adanya pelaksanaan daripada yang terjadi tentang SM selaku ketua MUI kecamatan.... pencemaran terhadap bapak wakil presiden republik Indonesia.