Para pemilik usaha kuliner ini, kata dia, banyak yang menyangkal bahwa tidak mendapatkan informasi mengenai Maklumat yang dikeluarkan oleh Rahmat Effendi itu.
"Alasan mereka belum mendapatkan imbauan atau sosialisasi, namun besok akan kita tengok lagi setelah kita berikan sosialisasi apakah dia masih buka. Kalau dia masih buka nanti kita adakan penindakan selanjutnya," ucap dia.
Baca Juga : Semua Kegiatan Usaha di Bekasi Dibatasi hingga Pukul 18.00 WIB
Sementara mengenai tindakan Satpol PP yang telah menindak dengan cara pengambilan sejumlah barang, diakui dia, hal tersebut bisa langsung dengan Kepala Satpol PP.
"Nanti pengusaha bisa datang kemari bertemu dengan kepala Satpol PP, mengambil dengan membuat pernyataan tidak membuka lagi pada saat Maklumat ini diberlakukan," katanya.
Baca Juga : Pedagang Kuliner di Bekasi Dilarang Layani Makan di Tempat
(Erha Aprili Ramadhoni)