Tentara Keamanan Rakyat (atau biasa disingkat dengan TKR) adalah sebuah nama angkatan perang pertama yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia, setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
TKR dibentuk pada tanggal 5 Oktober 1945 berdasarkan maklumat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.[2] TKR dibentuk dari hasil peningkatan fungsi Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang sudah ada sebelumnya dan tentara intinya diambil dari bekas PETA.
2. Pemakaman jenazah pahlawan Revolusi
5 Oktober 1965, pemakaman jenazah Pahlawan Revolusi korban Gerakan 30 September/PKIdi Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
Pahlawan Revolusi adalah gelar yang diberikan kepada sejumlah perwira militer yang gugur dalam tragedi pada tanggal 30 September 1965 malam dan 1 Oktober 1965 dini hari. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, gelar ini diakui juga sebagai Pahlawan Nasional.