Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buruh Demo RUU Omnibus Law, Baleg DPR: Tak Ada Voting Dalam Pengesahan

Kiswondari , Jurnalis-Senin, 05 Oktober 2020 |10:14 WIB
 Buruh Demo RUU Omnibus Law, Baleg DPR: Tak Ada Voting Dalam Pengesahan
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 5.000 buruh akan menyerbu Gedung DPR RI pada hari ini, Senin (5/10/2020) terkait penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), yang rencananya akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi mempersilakan penyampaian aspirasi dalam bentuk apapun, selama tidak anarkis dan mengganggu ketertiban umum.

“Penyampaian aspirasi baik dalam bentuk apapun itu hak setiap WNI, asalkan disampaikan sesuai ketentuan perundang-undangan, tidak mengganggu ketertiban umum, tidak anarkis serta tidak merusak fasilitas negara,” kata pria yang akrab disapa Awiek, Senin (5/10/2020).

 Baca juga: Buruh Gelar Aksi di Depan DPR, Arus Lalu Lintas Dialihkan 

Wakil Ketua Panja RUU Ciptaker Baleg DPR ini menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk melaporkan hasil kerja Panja di Baleg dalam pembahasan RUU Ciptaker. Soal agenda selanjutnya bergantung kesepakatan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

“Kami sampaikan sesuai mekanisme, selanjutnya apakah akan dibawa ke paripurna terdekat tergantung keputusan Bamus,” terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement