Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demo Tolak UU Ciptaker, 80 Pelajar dan 5 Mahasiswa di Tangerang Diamankan

Isty Maulidya , Jurnalis-Rabu, 07 Oktober 2020 |20:01 WIB
 Demo Tolak UU Ciptaker, 80 Pelajar dan 5 Mahasiswa di Tangerang Diamankan
Aksi demo buruh, mahasiswa, dan pelajar di Tangerang (foto: Okezone.com/Isty)
A
A
A

TANGERANG - Aksi demo penolakan pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, masih terus terjadi di wilayah Tangerang pada Rabu (7/10/2020). Aksi ribuan buruh tersebut juga diikuti oleh mahasiswa dan siswa SMK.

Petugas kepolisian melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan wilayah Tangerang dengan Jakarta agar massa aksi tidak bergerak masuk ke Jakarta.

Sejumlah siswa SMK yang akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi di depan Gedung DPR RI diamankan oleh pihak kepolisian di Jalan Raya Bitung, Curug, Kabupaten Tangerang. Siswa SMK tersebut saat ini dibawa ke Mapolsek Curug untuk didata dan dibuat pernyataan panggil sekolah dan orangtua.

"Kurang lebih hampir 80 orang yang berasal dari seputar Tangerang Raya sekitarnya ada dari Rajeg, Munjul, Panongan, Curug, dan sebagainya ternyata mereka hendak ke Jakarta," ujar Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Lucyto.

 Baca juga: Demo Tolak RUU Cipta Kerja di Bogor, Massa Mahasiswa "Duduki" Gedung DPRD

Stephanus mengungkapkan, siswa SMK tersebut melakukan aksi ke Jakarta karena adanya ajakan publikasi STM bergerak di media sosial. Polisi juga memeriksa barang bawaan mereka dan tidak ditemukan adanya senjata tajam.

"Jadi upaya kita lakukan kita preventif, agar ajak mereka turun periksa apakah ada barang yang membahayakan, dan alhamdulillah engga ada sajam dan alat yang membahayakan," jelasnya.

 Baca juga: Massa Aksi Tolak UU Ciptaker Bentrok dengan Polisi di Pejompongan, 6 Ditangkap

Tak hanya siswa SMK, 4 mahasiswa juga diamankan saat melakukan unjuk rasa di lampu merah simpang Puspemkab Tangerang. Mereka ditangkap karena melakukan aksi bakar ban dengan menggunakan bensin. Bahkan, ban yang terbakar tersebut dilemparkan ke petugas kepolisian hingga polisi pun membubarkan aksi mahasiswa tersebut.

"Jadi demi keamanan kita amankan, sebagian yang kita bawa ke polres, kita persilahkan sekarang bubarkan diri engga usah gunakan aksi berkerumun karena adanya pandemi Covid-19," tutur Kapolsek Cikupa, Kompol Budi Warsa.

Aksi yang diikuti oleh sekitar 40 mahasiswa itu merupakan aksi gabungan dari 4 universitas di Tangerang. Selain di kawasan Puspemkab Tangerang, gelombang aksi protes mahasiswa juga dilakukan di sekitar Tugu Adipura dan di depan Mapolrestro Tangerang.

"Ada empat universitas yang bergabung, dipimpin mahasiswa dari UMT (Universitas Muhammadiyah Tangerang)," jelasnya.

 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement