Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rusak Mobil Tahanan Polisi di Pejompongan, 14 Orang Ditangkap

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Rabu, 07 Oktober 2020 |21:51 WIB
 Rusak Mobil Tahanan Polisi di Pejompongan, 14 Orang Ditangkap
Mobil tahanan polisi dirusak massa (foto: Okezone.com/Arif)
A
A
A

JAKARTA - Jajaran Jatanras Polda Metro Jaya menangkap 14 orang terkait dengan perusakan mobil tahanan Polres Metro Jakarta Pusat di Pejompongan, Tanah Abang, Rabu (7/10/2020).

Pelaku yang didominasi remaja diringkus itu ditangkap setelah ada kecocokan dari hasil video CCTV yaitu dari gestur tubuh dan wajah.

 Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law, 200 Orang Diduga Anarko Ditangkap 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, pelaku diamankan oleh petugas di beberapa titik, salah satunya di Stasiun Karet dekat lokasi perusakan mobil dinas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

 Baca juga: Aksi Tolak UU Ciptaker Berakhir Bentrok, 8 Mahasiswa di Bekasi Terluka Parah 

Pelaku yang sempat melarikan diri dengan menaiki kereta segera diamankan oleh petugas. Pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Para pelaku tidak tertutup kemungkinan juga akan dites urine," kata Afandi.

Perusakan mobil yang seharusnya berfungsi sebagai patroli protokol kesehatan Covid-19 itu dibenarkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement