SURABAYA – Bapak dua anak berinisial R (36) ditangkap polisi gara-gara iseng merekam wanita yang sedang mandi. Dia ditangkap anggota Polsek Wonokromo setelah diketahui merekam menggunakan telepon seluler karena lampu flash-nya menyala.
Korban yang terkejut lalu berteriak. Teriakan korban didengar warga dan akhirnya pelaku ditangkap lalu diserahkan ke Polsek Wonokromo. Kini dia meringkuk di sel tahanan.
Peristiwa cabul tersebut bermula saat pelaku sedang buang air besar di toilet umum Jalan Bumiarjo, Surabaya. Tersangka mendengar suara wanita bernyanyi di kamar mandi sebelahnya.
Merasa penasaran, R langsung mengarahkan kamera ponselnya di sela-sela kamar mandi. Namun, lampu flash ponsel R menyala. Akibatnya, aksi cabul pelaku diketahui oleh korban. Bukannya mendapatkan rekaman video wanita mandi, bapak dua anak ini malah dipenjara.
"Wanita yang direkam pelaku R adalah tetangganya sendiri. Akibat ulah isengnya. Saat melihat cahaya lampu, korban langsung menyiram dan berteriak," kata Kapolsek Wonokromo AKP Rini Pamungkas, Selasa (6/10/2020).