Baca Juga : Vaksin Impor untuk Tenaga Medis Tiba Bulan Depan
Kendati demikian, usulan pemerintah itu dikritik oleh dua kubu yang mendukung dan menolak aborsi. Organisasi pembela hak perempuan di negeri ginseng menilai RUU tersebut masih menjatuhkan sanksi terhadap kaum hawa. Mereka menginginkan UU yang dibuat pemerintah harus fokus mengatur bagaimana prosedur aborsi dapat dilakukan dengan aman.
Sementara itu, Konferensi Uskup Katolik Korea mengeluarkan pernyataan yang menentang usulan undang-undang dari pemerintah. Organisasi itu mengatakan anak-anak harus dilindungi sejak masih dalam kandungan.
Tingkat kesuburan di Korea Selatan mencapai 1,1 kelahiran per satu orang perempuan, angka terendah jika dibandingkan dengan 198 negara di dunia. Menurut laporan PBB pada 2020, Korea Selatan juga memiliki angka kelahiran yang lebih rendah dari rata-rata dunia, yaitu 2,4.
(Angkasa Yudhistira)