Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Akan Selidiki Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Omnibus Law

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 08 Oktober 2020 |19:55 WIB
Polisi Akan Selidiki Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo <i>Omnibus Law</i>
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan menyelidiki siapa saja pelaku yang melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas umum saat demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kami akan selidiki semuanya, kita akan selidiki videonya semua ini, ini yang merusak perusuh," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/10/2020).

Yusri melanjutkan Polisi hingga saat ini masih melakukan pendataan fasilitas umum apa saja yang dirusak oleh massa. Termasuk juga pos Polisi hingga halte bus yang dibakar.

“Kemudian juga ada beberapa fasilitas kepolisian seperti pos lantas dibakar, dirusak, ada juga halte bus,” tuturnya.

Diwartakan sebelumnya, demo Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, ricuh pada Kamis (8/10/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement