Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Sayangkan Banyak Hoaks soal UU Cipta Kerja

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Kamis, 08 Oktober 2020 |21:51 WIB
Mahfud MD Sayangkan Banyak Hoaks soal UU Cipta Kerja
Foto: Kemenko Polhukam
A
A
A

"UU ini bukan mengubah hak buruh, UU ini justru untuk masyarakat yang belum menjadi buruh, untuk adik-adik kita yang akan bekerja," jelasnya.

Sekadar informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan UU Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (5/10/2020).

Dalam rapat tersebut, ada enam fraksi yang menyetujui RUU Ciptaker. Fraksi yang setuju tersebut yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan.

Sementara itu, ada satu fraksi yang menerima dengan catatan yakni Partai Amanat Nasional. Lalu dua fraksi yang menolak yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement