JAKARTA - Menko Polhukam, Mahfud MD menyayangkan banyaknya hoaks yang tersebar di masyarakat soal UU Cipta Lapangan Kerja.
Menurut Mahfud, hoaks tersebut membuat masyarakat salah persepsi akan UU yang baru disahkan tersebut. ia pun meminta masyarakat memahami betul undang-undang ini.
"Banyak hoaks, UU ini tak ada lagi pesangon, tidak benar. Nanti tidak ada cuti, tidak benar juga. Nanti dengan UU ini akan mempermudah PHK, itu tidak benar juga. Sekarang justru PHK dibayar. Ada jaminan kehilangan pekerjaan," jelas Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Mahfud menambahkan, UU Cipta Kerja justru membuat masyarakat lebih mudah dalam mencari pekerjaan, tanpa adanya halangan-halangan birokrasi yang selama ini mengganggu.