BEKASI – Dalam mengantisipasi aksi unjuk rasa susulan yang dilakukan buruh dan mahasiswa, sebanyak 12 titik jalan di Kota Bekasi dilakukan penyekatan.
Penyekatan itu dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan buruh dan mahasiwa yang mengerah ke Gedung DPR RI. Polres Metro Bekasi Kota kembali menambah titik-titik penyekatan.
Baca juga: Polisi Siapkan Pasukan Cadangan Antisipasi Gelombang Demo UU Cipta Kerja
Diketahui, hari ini merupakan unjuk rasa terakhir yang dilakukan para buruh dalam menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI.
"Semuanya 522 personel. Tambahan dari Polda Metro Jaya. Adapun penyekatan di tambah jadi 12 titik," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).
Baca juga: Polri Larang BEM Seluruh Indonesia Gelar Aksi Tolak Omnibus Law
Titik-titik penyekatan itu, kata Alfian, yakni Tol Bekasi Barat 1, Tol Bekasi Barat 2, Tol Bekasi Timur, Jatiwaring, Rest Area Pondok Gede, Sumber Arta, Medan Satria-Cakung, Unisma, Cakung, Jatiwarna, Tol Jatiasih 2, Tol Jatibening, Tomyang dan Sasak Jarang.
"Tambahan di Tomyang dan Sasak Jarang. Tujuan penyekatan untuk melakukan antisipasi. Karena ini kan solidaritas cukup dilakukan di perusahaan saja, aksi damai aja, jangan ke Jakarta," ungkap dia.