Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ancaman Golput di Pilkada Serentak 2020, Ini Respons KPU

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2020 |13:01 WIB
Ancaman Golput di Pilkada Serentak 2020, Ini Respons KPU
Komisioner KPU Viryan Aziz. (Foto : Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Tak sedikit masyarakat menyatakan tak akan memilih hak pilihnya atau golput karena tidak ingin tertular virus dari orang lain yang tak dikenalnya.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan, penyelenggara tak mempersoalkan sikap tersebut. Mengingat, kata dia, golput merupakan hak dari pemilih.

"Dalam hal masih ada masyarakat atau ada masyarakat ingin golput itu hak ya dan itu tidak mengapa," kata Viryan dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (8/10/2020).

Viryan menilai, ancaman golput menjadi tantangan penyelenggaraan Pilkada 2020. Oleh karenanya, pihaknya akan terus menyosialisasikan dan edukasi pelaksanaan Pilkada.

"Bagi kami, kami fokus menjadikan ini sebagai tantangan melakukan kerja-kerja sosialisasi lebih gencar, edukasi," ujarnya.

Dia melanjutkan, setidaknya ada 2 hal yang akan digencarkan KPU kepada pemilih. Pertama, meyakinkan bahwa tempat pemungutan suara (TPS) aman, meski Pilkada digelar di situasi pandemi.

KPU memastikan, penyelenggaraan pemungutan suara di TPS sudah mengadaptasi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Untuk itu, jika pemilih datang ke TPS dan mematuhi protokol, kemungkinan besar aman dari virus.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement