Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Sebut E-Rekap Mampu Kurangi Manipulasi Suara di Pilkada 2020

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2020 |15:53 WIB
 KPU Sebut E-Rekap Mampu Kurangi Manipulasi Suara di Pilkada 2020
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut, penerapan metode rekapitulasi elektronik (e-Rekap), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mampu mengurangi potensi manipulasi suara.

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik mengakui, jika rekapitulasi konvensional rawan dimainkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Misalnya, seperti penggelembungan suara dan lain sebagainya.

"Keinginan kita itu jangan ada lagi upaya memanipulasi suara," kata Evi dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).

 Baca juga: KPU Akui Kampanye Virtual Pilkada 2020 Belum Optimal 

Disamping itu, dia melihat jika metode E-Rekap bisa mengurangi beban kerja Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS). Dengan metode rekapitulasi ini, mereka bisa lebih mudah dalam pengisian formulir saat merekap perolehan suara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement