"Mereka mengisi banyak sekali formulir. Jadi kita harap nanti pemilu paperless,"ujarnya.
Selain itu, e-Rekap juga diharapkan mempersingkat waktu rekapitulasi suara. Masyarakat dan calon tidak perlu menunggu waktu lama untuk mengetahui hasil perolehan suara.
"Kita harapkan ke depan pemilu di Indonesia ini lebih murah, cepat. Jadi kita tidak perlu menunggu sampai 35 hari lagi," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.