Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Selidiki Perusak Fasilitas Umum saat Demo UU Cipta Kerja

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2020 |06:30 WIB
Polda Metro Selidiki Perusak Fasilitas Umum saat Demo UU Cipta Kerja
Halte Transjakarta di Bundaran HI, Jakarta dirusak massa pendemo yang menolak UU Cipta Kerja (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan terkait aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh dan merusak fasilitas umum. Fasilitas umum yang rusak di antaranya halte hingga marka jalan.

"Ya kita akan selidiki semuanya itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: 14 Polisi Terluka saat Amankan Demo UU Cipta Kerja di Jakarta

Menurut Yusri, pihaknya akan memeriksa semua temuan di lapangan yang telah merusak fasilitas tersebut. Termasuk melakukan pendataan terhadap fasilitas umum yang dirusak oleh massa.

"Iya, iya (semuanya kita periksa)," ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, demo menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, ricuh pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin, massa membakar halte Transjakarta hingga Pos Polisi. Tak hanya itu, massa yang sempat bentrok dengan petugas kepolisian juga melajukan penyerangan terhadap petugas. Mereka juga sebagian ada yang membakar kendaraan.

Baca Juga: 18 Halte Transjakarta Dirusak Pendemo, Estimasi Kerugian Capai Rp45 Miliar

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement