Sejauh ini sudah ada 15 mahasiswi yang mengaku menjadi korban tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan pria 26 tahun tersebut. Dari 15 mahasiswi yang mengaku jadi korban kasus ini, 4 orang telah dimintai keterangan oleh polisi.
Sebelumnya, aparat Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku video call cabul terhadap beberapa mahasiswi UIN Makassar.
Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jamaludin mengatakan, terduga pelaku teror cabul lewat video call aplikasi pesan WhatsApp, telah diungkap. Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan terkait penangkapan pelaku termasuk kronologi penangkapan pelaku teror pamer alat kelamin lewat video call WhatsApp tersebut.
"Datanya sudah saya beri ke Kabid Humas. Pelakunya sudah ketahuan. Tapi nanti humas yang rilis," kata AKBP Jamaludin kepada wartawan di Makassar.
(Arief Setyadi )