Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

73 Orang Hendak Menyusupi Demo Mahasiswa Ditangkap Polisi

Bramantyo , Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2020 |19:07 WIB
73 Orang Hendak Menyusupi Demo Mahasiswa Ditangkap Polisi
Polisi tangkap puluhan remaja dan anggota anarko yang hendak menyusupi demo mahasiswa (Foto : Okezone.com/Bramantyo)
A
A
A

SOLO – Polisi tangkap 73 orang yang diduga akan menyupi demo mahasiswa terkait Undang-Undang Cipta Kerja ((UU Ciptaker) di depan Balai Kota Solo. Dari puluhan orang itu, 10 di antaranya kelompok Anarko.

Ironisnya mereka yang ditangkap rata-rata masih berusia belasan tahun dan duduk di bangku SMA.

Pantauan Okezone di lokasi, aksi kejar-kejaran antara massa dan polisi terjadi di samping Bank Indonesia hingga benteng vastenburg. "Ampun pak, saya cuma mau lihat demo saja," teriak salah satu dari kelompok tak dikenal saat ditangkap, Senin (12/10/2020).

Mayoritas yang berhasil ditangkap berdalih kalau mereka ketakutan karena didatangi polisi sehingga memilih lari. Namun saat digeledah, botol minuman keras sengaja mereka sembunyikan di balik baju mereka. Seorang pelajar SMA berinisial A yang berhasil ditangkap mengaku kalau dirinya hanya sekedar ikut-ikutan saja.

"Saya cuma ikut-ikutan saja. Yang didemo apa, saya juga tidak tahu. Pokoknya diajak, saya berangkat," kata A saat dimintai keterangan.

Namun apa yang disampaikan itu berubah. Dia mengaku kalau dirinya tahu akan ada aksi unjuk rasa dari media sosial. Karena tertarik, dirinya ikut. "Saya tahunya dari Medsos. Pas baca ada aksi, saya ikut," kata dia plin plan.

Sementara itu Kapolres Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penangkapan kelompok yang diduga hendak disusupkan kedalam perserta aksi unjuk rasa para mahasiswa ini berkat adannya koordinasi yang baik antara pihak Kepolisian dan koordinator aksi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement