JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pemerintah telah menyelesaikan proses pencarian informasi dan data terhadap rentetan kasus penembakan di Intan Jaya, Papua.
Pembentukan TGPF tertuang dalam Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya. Surat keputusan ini ditetapkan pada Kamis (1/10).
(Baca juga: TGPF Selesai Kumpulkan Data Kasus Penembakan di Intan Jaya)
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, tim tersebut diisi oleh orang-orang yang berintegritas tinggi.
"Saya ingin pastikan bahwa tim ini adalah tim yang memang pencari fakta objektif. Tim ini tidak bisa dikaitkan dengan misalnya kecurigaan 'ah itu mah pesanan pemerintah'," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat Selasa (13/10/2020).
(Baca juga: Anggotanya Ditembak KKB, Ketua Tim TGPF: Kami Tak Gentar!)
“Di sini yang tergabung memang dalam instansi pemerintah, tetapi memang mereka punya integritas semua,” sambungnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menambahkan, khusus untuk para akademisi yang ada di dalam tim seperti I Dewa Gede Palguna, Apolo Safonpo, hingga Makarim Wibisono merupakan orang yang tidak bisa didikte. Selain itu, tokoh masyarakat Papapua yang bergabung ke salam tim dipastikan juga tidak akan berbohong.
"Sehingga tidak mungkin tim ini berbohong menurut keyakinan kami. Bukan hanya tidak mungkin tapi tidak bisa mau berbohong bagaimana. Oleh sebab itu, saudara sekalian ditunggu saja sampai tanggal 17," urainya.