MINAHASA SELATAN - Hanya karena masalah sepele yakni soal sampah, Muhamad Efendy Bongka (38) dianiaya FA alias Fandy (35), sesama warga Ranoyapo, Amurang, Kabupaten Minahasa, Senin 12 Oktober 2020 malam.
Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) pun mengamankan Fandy (35) karena pelaku melakukan penganiayaantersebut.
Baca Juga: Diduga Dianiaya Senior, 3 Santri Melapor ke Polisi
Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Rio Gumara mengatakan, penganiayaan hanya dipicu masalah sampah. "Awalnya terjadi adu mulut antara pelaku dengan korban karena masalah sampah di halaman rumah," ujarnya, Selasa (13/10/2020).
Menurut AKP Rio, pelaku kemudian memukul pelipis korban menggunakan sebatang kayu hingga mengalami luka robek. "Pelaku kami jemput di rumahnya, lalu diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(Arief Setyadi )