Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 2 Bandar dan Menyita 4,5 Kg Ganja

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Rabu, 14 Oktober 2020 |22:12 WIB
Polisi Tangkap 2 Bandar dan Menyita 4,5 Kg Ganja
Polda bali menyita 2 bandar dan menyita 4,5 kg ganja (Foto : Sindonews)
A
A
A

DENPASAR - Setelah menangkap bandar ganja 1,2 kilogram, Polda Bali kembali menangkap 2 orang dengan barang bukti 4,5 kilogram ganja.

Kedua tersangka yaitu Giovani Biondi (30) dan Johanes Pradipta (32). "Keduanya satu jaringan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Muhammad Khozin, Rabu (14/10/2020).

Giovani ditangkap di vila yang disewanya di daerah Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali. Barang bukti yang disita yaitu 7 paket ganja seberat 2,6 kilogram. Ada juga 9 pohon ganja yang ditanam di pot.

Sedangkan Johannes ditangkap di vila di daerah Ubud. Polisi menemukan barang bukti 12 paket ganja seberat 1,8 kilogram yang disimpan di kulkas dan meja.

Baca Juga : Dubes RI : Habib Rizieq Belum Diizinkan Keluar dari Arab Saudi

Dari hasil interogasi, Johannes mengaku mendapatkan ganja dari Giovani pada awal bulan ini. Ganja itu akan dijual dan sebagian dipakai sendiri.

Sebelumnya, seorang bandar bernama Joppi Pangemanan (20) dibekuk di Kuta Selatan, Badung. Barang bukti yang diamankan 1,2 kilogram ganja yang telah dipecah menjadi 17 paket.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement