JAKARTA - Sebanyak 1.577 orang terkait aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Selasa, (13/10) kemarin diamankan jajaran kepolisian. Ribuan pendemo ini diamankan dari berbagai wilayah di Jakarta.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ribuan demonstran tersebut ditangkap paling banyak dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya.
(Baca juga: Sandera Truk dan Bawa Senjata Tajam, Sejumlah Pendemo Ditangkap)
"Ditreskrimum 512 orang, Polres Jaksel 145 orang, Polres Jakut 147 orang, Polres Tangerang Kota 185, Polres Metro Bekasi 173 orang dan Polres Tangsel 119 orang," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020).
Sementara itu kata Argo, dari hasi pemeriksaan terhadap ribuan demonstran tersebut ada 47 orang dinyatakan reaktif corona. Mereka kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.