Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Amankan 1.577 Pendemo UU Ciptaker, 47 Orang Reaktif Corona

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 14 Oktober 2020 |10:19 WIB
Polisi Amankan 1.577 Pendemo UU Ciptaker, 47 Orang Reaktif Corona
ilustrasi: Okezone
A
A
A

(Baca juga: Duh! Pelajar SD Diamankan di Stasiun Bogor karena Hendak Demo UU Ciptaker)

Argo menjelaskan kepada para pelaku yang sudah ditangkap akan dilakukan pemerikaan, jika terbukti unsur pidana maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Di periksa dan kalau memenuhi unsur pidana diproses," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa yang dilaksanakan ANAK NKRI di kawasan Patung Kuda diwarnai kericuhan. Kericuhan terjadi usai massa ANAK NKRI membubarkan diri kemudian ada kelompok massa lain yang didominasi remaja melempari petugas dengan botol dan batu.

Alhasil kericuhan tidak terhindarkan. Polisi memukul mundur massa hingga akhirnya sebagian diantara mereka ditangkap jajaran kepolisian.

 

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement