Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas PA: Jangan Eksploitasi Anak dalam Unjuk Rasa

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 15 Oktober 2020 |04:31 WIB
Komnas PA: Jangan Eksploitasi Anak dalam Unjuk Rasa
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait. (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta agar anak-anak tidak dilibatkan dalam aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI. Melibatkan anak dalam demonstrasi merupakan tindakan eksploitasi.

Ketua Komisi nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menilai, dalam sejumlah aksi menolak UU Cipta Kerja ditemukan fakta bahwa ribuan anak ikut dalam demo. Di DKI Jakarta aparat mengamankan ratusan demonstran berstatus pelajar.

Demikian juga di Medan, Makassar, Bandung, Pontianak, Pematangsiantar, Jawa Timur, dan Batam. Para siswa terlibat dalam demonstrasi untuk berbuat kericuhan.

“Memprihatinkan anak-anak berstatus pelajar tersebut disinyalir didatangkan dari berbagai daerah untuk saling lempar dengan aparat keamanan dalam aksi demonstrasi untuk menciptakan situasi memanas dan gaduh,” ujar Arist dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).

Banyak anak yang diamankan aparat kepolisian sebelum sampai pada arena domonstrasi mengaku bahwa mereka dikerahkan melalui sistem pesan berantai menggunakan media sosial. Mereka juga tidak tahu apa yang diperjuangkan.

"Kami hanya diperintahkan berkumpul di satu tempat lalu disediakan kendaraan dan ada juga yang harus berjuang menumpang truk secara berantai," jelasnya.

Dari fakta-fakta tersebut sangat jelas bahwa anak secara sistemik sengaja diorganisasi secara terukur dilibatkan atau dieksploitasi secara politik untuk kepentingan dan tujuan kelompok tertentu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement