"Sedihnya atau sayangnya memang ada beberapa kasus yang beririsan antara korupsi kepala daerah dengan kebutuhan atau kepentingan pemenangan Pilkada," ujarnya.
Dia mencatat ada beberapa kasus terkait dengan kepentingan Pilkada. Sedikitnya, ada 11 kasus ini hingga tahun 2018 kemarin, dia meyakini kasus ini terus bertambah.
"Banyak sekali modusnya yang memang kepentingannya dekat dengan kepentingan pilkada, baik itu untuk mengumpulkan modal untuk kampanye, untuk balik modal, untuk memberi mahar dan lain-lain," tutur dia.
Salah satu kasus yang cukup dekat memunyai relevansi kuat antara korupsi kepala daerah dengan kepentingan pilkada adalah kasus korupsi Atty Suharti, di Cimahi. Bahkan, dalam putusan atau dakwaan jaksa itu disebutkan untuk kepentingan modal pilkada terdakwa Atty Suharti yang akan diambil atau dikumpulkan dari proyek-proyek infrastruktur yang sedang dikerjakan di daerah.
"Jadi, kalo kita baca putusan kasus korupsi disitu memang terlihat ada beberapa kasus korupsi yang ditujukkan untuk pengumpulan modal pilkada," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)