"Setelah proses visum jenazah segera dibawa pulang untuk dimakamkan oleh keluarga di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur," kata Nevi Herawati, melansir Sindonews, Kamis (15/10/2020).
Sementara pelaku SA juga berhasil diringkus pihak Polsek Birem Bayeun dibantu Polres Kota Langsa pada Minggu 11 Oktober 2020. Ternyata pelaku belum sempat kabur keluar daerah dan bersembunyi tidak jauh dari daerah tempat tinggalnya.
Kabag Ops Polres Langsa AKP Dheny Firmandika mengatakan, terungkapnya kasus ini berkat laporan dari masyarakat bahwasanya adanya kasus pembunuhan dan pemerkosaan.
“Polisi lalu melakukan olah TKP. Hasilnya ada beberapa barang bukti berupa darah yang ceceran tidak jauh dari TKP. setelah dilakukan penyisiran oleh tim Gabungan TNI/Polri dan masyarakat pelaku dapat diringkus,” kata AKP Dheny Firmandika.
(Erha Aprili Ramadhoni)