GRESIK - Warung Kopi di Gresik, Jawa Timur digerebek kepolisian setempat. Mirisnya, muncikari di tempat tersebut masih berusia 19 tahun.
Dari lokasi polisi mengamankan seorang pemilik warung dan enam pekerja seks komersil (PSK) yang masih berusia belia.
Enam PSK belia itu semuanya dari Cirebon, Jawa Barat dan dibanderol Rp150 ribu. Mereka adalah A(29), R (20), N (20), I (20), R (18), dan V (20).
Pemilik warkop diketahui bernama Johan Rio Adi (19) yang diringkus polisi karena menyediakan sejumlah PSK di warkopnya di Desa Banyu Urip, Kecamatan Kedamean Gresik.
Baca Juga: Polisi Gerebek Warung Kopi yang Sediakan Jasa Prostitusi