Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warkop di Gresik Banderol PSK Belia Rp150 Ribu, Muncikari Masih 19 Tahun

Agus Ismanto , Jurnalis-Kamis, 15 Oktober 2020 |17:55 WIB
Warkop di Gresik Banderol PSK Belia Rp150 Ribu, Muncikari Masih 19 Tahun
Ilustrasi (Dok. okezone)
A
A
A

GRESIK - Warung Kopi di Gresik, Jawa Timur digerebek kepolisian setempat. Mirisnya, muncikari di tempat tersebut masih berusia 19 tahun.

Dari lokasi polisi mengamankan seorang pemilik warung dan enam pekerja seks komersil (PSK) yang masih berusia belia.

Enam PSK belia itu semuanya dari Cirebon, Jawa Barat dan dibanderol Rp150 ribu. Mereka adalah A(29), R (20), N (20), I (20), R (18), dan V (20).

Pemilik warkop diketahui bernama Johan Rio Adi (19) yang diringkus polisi karena menyediakan sejumlah PSK di warkopnya di Desa Banyu Urip, Kecamatan Kedamean Gresik.

Baca Juga: Polisi Gerebek Warung Kopi yang Sediakan Jasa Prostitusi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement