Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Undang 3 Pakar, Pansus Banjir Sebut DKI Belum Miliki Masterplan Pengendalian Banjir

Bima Setiyadi , Jurnalis-Senin, 19 Oktober 2020 |14:40 WIB
Undang 3 Pakar, Pansus Banjir Sebut DKI Belum Miliki Masterplan Pengendalian Banjir
Ketua Pansus Banjir Zita Anjani (Foto: Okezone)
A
A
A

"Masterplan yang kita gunakan ini tahun 1973 tapi kita belum ada mau ngomongin masalah-masalah yang integrated gitu. Misalnya, Pemprov DKI beli pompa, toa, pelebaran lahan, bikin polder segala macam itu apa dampaknya terhadap banjir? Mengurangi atau tidak? Gak ada indikator keberhasilannya. Jadi selama ini belanja-belanja saja tapi gak bisa diukur yang dibelanjakan berhasil atau tidak," ujarnya.

Baca Juga:  Wagub Ariza Buka-bukaan soal 3 Penyebab Banjir Jakarta

Politisi PAN itu pun berjanji akan menyelesaikan kerja pansus secara cepat dan ditargetkan pada bulan i i memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta bagaimana secara program maupun anggaran untuk menuntaskan masalah banjir.

"Sehingga nanti hasil rekomendasi kami bisa dibaca publik dan tidak lagi nanti DPRD yang disalahkan karena DPRD sudah maksimal, sudah mengadakan pansus, mengundang expert, melakukan diskusi panjang, dan memberi rekomendasi, tapi tetap yang menjalankan adalah eksekutif. Jadi kuncinya ada di pak Gubernur," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement