Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nafsu, Tukang Bakso di Tangsel Nekat Remas Payudara Pembeli

Hambali , Jurnalis-Senin, 19 Oktober 2020 |15:20 WIB
Nafsu, Tukang Bakso di Tangsel Nekat Remas Payudara Pembeli
Pedagang bakso keliling berinisial S ditangkap aparat Polres Tangsel (Foto: Hambali)
A
A
A

"Pelaku berhasil diamankan. Motifnya sendiri karena pelaku merasa bernafsu melihat tubuh korban yang juga ternyata adalah salah satu pembeli baksonya," ucapnya.

Baca Juga:  Pemilik Distro Lecehkan 16 Perempuan yang Jadi Model Koleksi Dagangannya

Barang bukti yang diamankan adalah sebuah kaus berwarna hitam, seunit sepeda motor korban, dan gerobak bakso milik pelaku Atas perbuatannnya, S dijerat Pasal Pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dijelaskan Pasal 82 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 281 KUHP.

"Ancamannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tukas Luckyto.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement