JAKARTA - Judi sabung ayam yang diduga berada di kompleks Pemda DKI, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur sudah berlangsung sejak satu bulan terakhir. Dari hasil penggerebekan pada Minggu 19 Oktober 2020 kemarin polisi menangkap 3 orang pelaku, satu di antaranya berperan sebagai bandar.
"Sudah satu bulan beroperasi dan meresahkan warga sekitar. Kita dapat informasi dari warga lalu kita tindaklanjuti," kata Kapolsek Duren Sawit, AKP Rensa Sastika Aktadivia di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: 3 Pelaku Judi Koprok Diringkus di Kembangan Jakbar
Rensa menjelaskan, saat penggerebekan berlangsung beberapa pelaku sempat melarikan diri ke permukiman warga. Meski demikian, polisi berhasil mengamankan WA yang merupakan bandar judi sabung ayam tersebut.
"Kita amankan WA, E yang menyediakan tempat dan M seorang pemain. Kemudian, ada barang bukti dua ekor ayam, uang sebesar Rp550 ribu, belasan motor dan arena sabung ayam," ujarnya.