Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penuhi Panggilan, Eks Danjen Kopassus Mayjen Soenarko Diperiksa Secara Intensif

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 20 Oktober 2020 |13:32 WIB
Penuhi Panggilan, Eks Danjen Kopassus Mayjen Soenarko Diperiksa Secara Intensif
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdi Sambo (foto: Sindonews)
A
A
A

Kuasa Hukum Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu mengatakan, selain memenuhi pemanggilan penyidik, pihaknya juga ingin memastikan adanya kepastian hukum terhadap kliennya atas perkara tersebut.

"Menurut kami harus ada kepastian hukum," ujar Ferry di Gedung Bareskrim hari ini.

Menko Polhukam ketika itu Wiranto mengumumkan, penetapan Soenarko sebagai tersangka terkait kasus dugaan senjata api ilegal jenis M4 pada tahun 2019 lalu. Wiranto menyebut bahwa senjata itu diduga berkaitan dengan adanya aksi pada 22 Mei 2019 silam.

Soenarko sendiri kemudian sempat ditahan setelah penetapan tersangka tersebut sebelum akhirnya Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengajukan penangguhan penahanan sehingga dibebaskan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement