JAKARTA – Massa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) meminta pihak kepolisian agar dapat membuka akses Jalan Medan Merdeka Barat yang ditutup dengan kawat besi. Itu karena massa ingin orasi dan bertemu pihak Istana.
Terkait hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan, aturan aksi penyampaian pendapat hanya berada di sekitaran Patung Kuda, yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat.
“Jadi begini saat ini kan aturannya ada selama ini untuk aksi hanya di depan ini sekitar Patung Kuda,” kata Nana saat meninjau langsung aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).
Terkait tuntutan mereka yang ingin bertemu dengan perwakilan Istana, Nana menjelaskan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kantor Staf Presiden (KSP).
“Mereka ingin bertemu dari pihak Istana ini sedang kami sampaikan. Akan kami mediasi dengan pihak KSP,” ujar Nana.
Lebih lanjut ia berharap agar unjuk rasa kali ini dapat berjalan dengan lancar dan tak berakhir dengan kericuhan.
Baca Juga : Kabareskrim, Kapolda dan Pangdam Jaya Tinjau Demo di Patung Kuda
“Tentunya kita pun berharap bahwa aksi ini dapat berjalan dengan damai yang penting kan aturannya sudah ada di UU Nomor 9 Tahun 1998 dalam hal penyampaian pendapat di muka umum bagaimana supaya pesan itu sampai,” tuturnya.
Baca Juga : Diduga Akan Menyusup ke Massa Aksi, Belasan Remaja Diamankan Polisi
(Erha Aprili Ramadhoni)