YOGYAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, mempersilakan mahasiswa untuk menggelar demo. Namun, dia mengingatkan demo harus izin dari polisi dan tidak melakukan tindak anarkistis.
“Silakan saja Anda melakukan demo memang itu dimungkinkan. Asal ada izin dari kepolisian,” kata Sultan kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).
Pernyataan ini disampaikan Sultan, menyikapi viralnya postingan di media sosial dengan #JogjaMemanggil. Para buruh dan mahasiswa akan menggelar aksi menolak UU Omnibus Law yang dipusatkan di Bundaran UGM. Setidaknya akan ada empat titik kumpul pemberangkatan dari Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), UIN Yogyakarta, dan Universitas Negeri Yogyakarta.
“Sampaikanlah apa yang ada inginkan. Tetapi harapan saya dengan sangat, adik-adik semua jangan melakukan kekerasan yang sifatnya anarkistis,” kata Sultan.