JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengusut keterlibatan oknum jajaran Kementerian Hukum dan HAM, dalam kasus pelarian napi gembong narkoba terpidana mati Cai Changpan. Meski diketahui Cai Changpan telah meninggal dunia karena bunuh diri, kasus tersebut tak akan berhenti begitu saja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya telah memanggil seluruh jajaran Kemenkum HAM termasuk Kalapas Kelas I Tangerang Jumadi, dan Kakanwil Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya yang menaungi Lapas Kelas I Tangerang.
"Semua kita sudah panggil, semua (diperiksa) jadi saksi," kata Yusri di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (21/10/2020).
Baca juga:
Ini Sosok yang Temukan Jasad Cai Changpan Gantung Diri di Hutan Jasinga Bogor
Ditemukan Tewas di Hutan Jasinga Bogor, Jasad Cai Changpan Mulai Membusuk
Diduga Tewas Gantung Diri, RS Polri Analisa Jeratan di Leher Cai Changpan