Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Pastikan Ada Penambahan Tersangka Baru di Kasus Pelarian Cai Changpan

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2020 |22:45 WIB
 Polisi Pastikan Ada Penambahan Tersangka Baru di Kasus Pelarian Cai Changpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
A
A
A

Yusri menegaskan, dalam pemeriksaan yang telah dilakukan kemungkinan ada peluang penambahan tersangka dari jajaran Kemenkumham karena roses penyidikan masih berlanjut.

"Masih berjalan. Kita masih mendalami apakah kemungkinan masih ada (penambahan) tersangka lagi, masih didalami, masih penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Ditkrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka yakni Wakil Komandan Regu 2 Lapas Kelas I Tangerang, dan satu pegawai kesehatan Lapas Kelas I Tangerang. Berdasarkan hasil penyelidikan keduanya terbukti membantu pelarian Cai Changpan. Atas perbuatannya mereka bersua dijerat pasal 426 KUHP.

Changpan melarikan diri dari selnya pada 14 September 2020 lalu. Cai Changpan menggali lubang sejauh 30 meter kemudian melarikan diri ke sebuah Hutan di Kabupaten Bogor. Pelarian Cai Changpan berakhir pada Sabtu (17/10/2020), dia ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri di kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor.

 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement