SAMBAS - Seorang oknum guru honorer berinisial SN di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 13 Pangkalan Bemban, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat mencuri puluhan unit tablet Android yang akan digunakan siswa untuk belajar daring.
Seusai mencuri 50 unit tablet Android, oknum guru tersebut melarikan diri ke Jakarta dan uang hasil pencurian digunakan untuk berfoya-foya selama pelarian. Sementara pihak sekolah mengalami kerugian hingga Rp100 juta rupiah. Padahal, tablet tersebut dibeli dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Pelarian SN berakhir setelah anggota anggota Satreskrim Polres Sambas berhasil menangkapnya di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Selasa (20/10/2020).
Baca Juga: Terekam CCTV, Pencuri Ini Cuma Butuh 20 Detik Bawa Kabur Motor Korban
Kasat Reskrim Polres Sambas Iptu Siko Sesaria Putra Suma mengatakan, kejadian pencurian ini terungkap saat dewan guru SDN 13 Pangkalan Bemban hendak melakukan rapat.