Hal itu dilakukan untuk kepentingan penyelidikan terkait perkara yang saat ini sedang bergulir di Bareskrim Polri.
Yani, kata Argo, sejatinya diperiksa pada 20 Oktober 2020. Namun, ia tidak hadir.
Sementara itu, Ahmad Yani mengatakan, ada upaya dari penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penangkapan terhadap dirinya pada Senin (19/10/2020).
Menurut Yani saat itu ada puluhan tim Bareskrim yang menyambangi kantornya di di Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat sekitar pukul 19.15 WIB. Di sana anggota Bareskrim menunjukkan surat penangkapan. Namun, ia menolak hal tersebut.