Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

APBD Perubahan DKI Jakarta Akan Disahkan pada 13 November

Bima Setiyadi , Jurnalis-Kamis, 22 Oktober 2020 |14:02 WIB
APBD Perubahan DKI Jakarta Akan Disahkan pada 13 November
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2020, telah berlangsung sejak Rabu 21 Oktober 2020 di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. APBD Perubahan yang mengalami defisit hingga 46% itu akan disahkan pada pertengahan November mendatang.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengatakan, APBD Perubahan 2020 mengalami defisit akibat pandemi Covid-19. Dari APBD murni sebesar Rp87,9 Triliun, Turun menjadi sekitar Rp57 Triliun pada APBD Perubahan atau defisit sekitar 46%.

"Jadwal kita sesuai. Jadi pertengahan atau sekitar 13 November 2020 sudah selesai pembahasan APBD Perubahan 2020," kata Taufik kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

Baca juga:

Cegah Penyebaran Covid-19, Komisi B DPRD DKI Gelar Rapat di Puncak Bogor

DKI Resmi Miliki Perda Covid-19, Sanksi Pidana hingga Kepastian Usaha Diatur

Raperda DKI soal Penanggulangan Covid-19 Tunggu Evaluasi Kemendagri

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement