Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penemuan Mayat di Kandang Buaya, Polisi: Jelas Ada Unsur Pidana

Muhamad Rizky , Jurnalis-Sabtu, 24 Oktober 2020 |15:38 WIB
Penemuan Mayat di Kandang Buaya, Polisi: Jelas Ada Unsur Pidana
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo menegaskan bahwa penemuan mayat di kandang buaya terdapat unsur pidana.

"Jelas ada unsur pidana mengingat mayat ditemukan mulut dilakban," jelas Edy kepada Okezone, Sabtu (24/10/2020).

Edy pun meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri, karena polisi kini tengah melakukan proses lidik terhadap aksi kriminal tersebut.

"Saya sampaikan kejahatan tidak ada yang sempurna. Pasti akan terungkap. Tinggal nunggu waktu saja. Saya minta bagi pelaku lebih baik segera menyerahkan diri daripada kita yang amankan," tegas Edy.

Seperti diketahui, seorang wanita berinsial FS (25) ditemukan tewas di kandang buaya di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pada (21/10/2020) lalu. Saat ditemukan jasad wanita tersebut dalam kondisi terikat serta mulut dilakban.

Baca Juga: Heboh Mayat Wanita di Kandang Buaya dalam Keadaan Terikat

Saat ini kata Edy polisi masih melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut dan masih menunggu hasil autopsi terhadap jasad korban.

"Masih menunggu hasil autopsi ya," ujarnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement