JAKARTA - Jajaran Ditresnarkoba Polda Riau mengungkap kasus penyelundupan 16 kilogram narkotika jenis sabu. Dalam kasus ini petugas menangkap dua orang tersangka berinisial IZ (55) dan HW (51).
"Betul dilakukan penangkapan (kasus tersebut)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2020).
Berdasarkan informasi yang diterima salah satu dari dua orang yang diamankan adalah perwira kepolisian yakni IZ (55) berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan menjabat sebagai Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Penangkapan keduanya dilakukan pada Jumat 23 Oktober 2020 kemarin sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru, Riau.
Awalnya petugas memantau pergerakan kendaraan jenis Opel Blazer warna hitam dengan plat kendaraan BM 1306 VW melintas di Jalan Arengka 1.