Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Perwira Polisi Terlibat Penyelundupan 16 Kilogram Sabu

Muhamad Rizky , Jurnalis-Sabtu, 24 Oktober 2020 |19:49 WIB
Oknum Perwira Polisi Terlibat Penyelundupan 16 Kilogram Sabu
Oknum periwra polisi berinisial IZ terlibat narkoba (Foto : Polda Riau)
A
A
A

JAKARTA - Jajaran Ditresnarkoba Polda Riau mengungkap kasus penyelundupan 16 kilogram narkotika jenis sabu. Dalam kasus ini petugas menangkap dua orang tersangka berinisial IZ (55) dan HW (51).

"Betul dilakukan penangkapan (kasus tersebut)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2020).

Berdasarkan informasi yang diterima salah satu dari dua orang yang diamankan adalah perwira kepolisian yakni IZ (55) berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan menjabat sebagai Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Penangkapan keduanya dilakukan pada Jumat 23 Oktober 2020 kemarin sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru, Riau.

Awalnya petugas memantau pergerakan kendaraan jenis Opel Blazer warna hitam dengan plat kendaraan BM 1306 VW melintas di Jalan Arengka 1.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement