Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keluarga Nilai Penangkapan Gus Nur Sangat Berlebihan

Avirista Midaada , Jurnalis-Minggu, 25 Oktober 2020 |14:57 WIB
Keluarga Nilai Penangkapan Gus Nur Sangat Berlebihan
Putra Gus Nur, M Munjiat (Foto: Okezone/Avirista Midaada)
A
A
A

Sebelumnya diberitakan, Gus Nur dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menghina organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Ucapan itu dilontarkan di acara dialog salah satu channel Youtube. Gus Nur dilaporkan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim.

Baca Juga:  Ditangkap Polisi, Gus Nur Bukan Kali Pertama Terjerat Kasus Hukum

Bareskrim Polri pun menetapkan sudah menetapkan Gus Nur sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan.

Sugi Nur Cahya sendiri akhirnya diamankan di kediamannya di Jalan Cucak Rawun Raya Nomor 15 L Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Sabtu dini hari kemarin 24 Oktober 2020. Dari rumahnya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone, laptop, dan hard disk.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement