Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSBB DKI Diperpanjang, Ganjil-Genap Belum Diberlakukan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 26 Oktober 2020 |07:01 WIB
 PSBB DKI Diperpanjang, Ganjil-Genap Belum Diberlakukan
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan, belum akan menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap.

Meskipun, hari ini adalah hari pertama perpanjangan PSBB transisi di Jakarta selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020.

"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap (gage) tetap ditiadakan pada Masa PSBB Transisi yang dimulai tanggal 8 November 2020," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).

Baca juga:

Resmi, PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang 14 Hari

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement