Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSBB DKI Diperpanjang, Ganjil-Genap Belum Diberlakukan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 26 Oktober 2020 |07:01 WIB
 PSBB DKI Diperpanjang, Ganjil-Genap Belum Diberlakukan
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Anies Sebut Kasus Covid-19 Melandai

Sambodo menyebut, evaluasi peniadaan ganjil-genal tetap dilakukan setiap hari oleh jajarannya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Selama pelaksanaannya tetap akan dilakukan evaluasi," ujar Sambodo.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, perpanjangan PSBB transisi tersebut dilakukan sebagai antisiapsi lonjakan kasus virus corona Covid-19.

"Pemprov DKI Jakarta kembali PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu 25 Oktober 2020.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement