Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSBB DKI Diperpanjang, Ganjil-Genap Belum Diberlakukan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 26 Oktober 2020 |07:01 WIB
 PSBB DKI Diperpanjang, Ganjil-Genap Belum Diberlakukan
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Dalam Kepgub itu disebutkan, bila hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi tidak menunjukkan peningkatan signifikan, maka PSBB transisi akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya.

"Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB Masa Transisi ini dapat dihentikan," ucap Anies.

 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement