BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto secara resmi mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) terhitung mulai besok, Rabu 28 Oktober hingga 10 November 2020. Hal tersebut diungkapkan Bima Arya di Balai Kota Bogor, Selasa (27/10/2020). Di sisi lain, kata Bima, Kota Bogor saat ini masih berada di zona oranye.
Sebelumnya, pada awal Oktober 2020, Kota Bogor pernah masuk zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. Ia mengklaim, pada perpanjangan PSBMK dua minggu ke belakang, Kota Bogor masih dalam zona oranye (risiko sedang) penyebaran virus Covid-19.
"Ada perbaikan dalam hal tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur, dan juga menurunnya lonjakan kasus positif," kata Bima.
Baca Juga: PSBMK Kota Bogor Diperpanjang Sampai 10 November 2020
Sementara, kata dia, pola yang sama masih diterapkan dalam perpanjangan PSBMK itu. Fokus pencegahan pun masih serupa dengan yang sebelumnya.
Berdasarkan evaluasi, penularan Covid di Kota Bogor, terdeteksi masih berada di rumah tangga dan perkantoran dan untuk risiko penularan di rumah makan, restoran, atau pun tempat wisata sangat sedikit.
"Kita juga masih melanjutkan kebijakan untuk jam operasional masih jam 9 malam. Kemudian, untuk musik dan lain - lain kami persilakan waktu malam hari dengan protokol kesehatan," tegasnya.
Pemkot Bogor juga masih menerapkan sistem kerja 50 persen WFH (work from home) di semua perkantoran. "Kita imbau perkantoran untuk menerapkan 50 persen WFH (bekerja dari rumah), terlebih bagi yang memiliki penyakit bawaan atau ibu hamil," akunya.
Data harian Covid-19 Kota Bogor, Selasa 27 Oktober 2020 untuk tambahan kasus positif yang terkonfirmasi di Kota Bogor saat ini ada sebanyak 19 orang. Sedangkan, untuk total kasus positif Covid-19 ada 1.944 orang dengan rincian 318 masih menjalani isolasi, 1.559 dinyatakan sembuh dan 67 meninggal dunia
Baca Juga: Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek hingga 25 November
Terkait cuti bersama yang dimulai bersamaan dengan perpanjangan PSBMK, pihaknya akan berpatroli melakukan pengawasan. Bima menyebut, selama libur panjang akan patroli kegiatan Kota Bogor. Ia pun menginstruksikan agar setiap hari selalu ada piket di Balai Kota untuk mengawasi aktivitas Kota Bogor.